Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi MPR periode 2019-2024. Beberapa rekomendasi di antaranya soal pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dalam pidato perdananya, Muzani menegaskan rekomendasi MPR RI periode 2019-2024 akan ditindakjanjuti. Dia juga menyebut hal ini menjadi salah satu agenda penting MPR RI. Muzani menyampaikan ini usai dilantik menjadi Ketua MPR RI 2024-2029 ketika menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan amandemen dan PPHN akan dibahas lagi.
Sebelumnya, MPR mengesahkan Rancangan Keputusan tentang Rekomendasi MPR RI periode 2019-2024 dalam rapat paripurna akhir masa jabatan pada Rabu (25/9/2024), untuk diserahkan ke periode selanjutnya. Ketua MPR RI 2019-2024, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, rancangan rekomendasi ini sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi atau Kelompok DPD. Adapun salah satu poin dalam rekomendasi MPR periode 2019-2024 itu adalah melanjutkan diskusi, kajian, dan pendalaman mengenai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.