Usulan pembentukan TNI Angkatan Siber mengemuka dari Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto. Dia menilai perlu lahir TNI Angkatan Siber, sebagai matra keempat TNI, seperti halnya angkatan bersenjata Singapura. Andi menjelaskan Negeri Singa memiliki pasukan digital and intelligence service sebagai angkatan keempat di angkatan perangnya. Dia lalu mengatakan ada perubahan yang sangat signifikan di bidang pertahanan, yaitu di sisi pertahanan siber. “Ada kebutuhan mereka untuk menarik talenta digital masuk ke sektor pertahanan siber dan seterusnya,” katanya.
Andi lalu bicara kemungkinan evolusi satuan siber di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) TNI, Polri dan Badan Siber Sandi Negera (BSSN). Andi mengungkapkan harapannya agar TNI dan Kementerian Pertahanan, dalam 5 tahun mendatang, mampu meningkatkan satuan siber. Andi berpendapat Indonesia harus belajar dari Singapura, yang sudah mempersiapkannya Angkatan Siber, sejak 7 tahun lalu. Diketahui, Singapura resmi menciptakan Angkatan Siber pada Oktober 2022 dan memiliki 3.000 prajurit tahun ini.
Menanggapi usul tersebut, dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai usulan ini perlu dikaji dahulu secara serius. Meutya mengaku sepakat dengan usul Andi, dalam konteks jangka panjang pengembangan TNI. Namun untuk sekarang, Ketua DPP Golkar ini menilai masih banyak hal terkait siber yang harus dibenahi pemerintah. Dia mendorong kolaborasi unit-unit siber yang selama ini dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga secara terpisah. Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Natakusumah mendukung penuh usulan pembentukan Angkatan Siber. Rizki menilai gagasan tersebut berguna untuk memperkuat lembaga keamanan siber agar tak kalah oleh para hacker.