Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman kembali dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini, Rabu (23/2). Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Alex Adam Faisal mengatakan sidang akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB. Agenda sidang merupakan pemeriksaan saksi yang meringankan atau a de charge.
Kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar menyampaikan, pihaknya akan menghadirkan sekitar enam hingga tujuh orang saksi dan ahli. Kendati demikian, tidak dijelaskan secara rinci siapa saksi atau ahli yang akan dihadirkan.
Dalam persidangan sebelumnya, seorang advokat berinisial LH menilai Munarman mempunyai pandangan berbeda dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Hal itu disampaikan LH saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/2). LH berpendapat maklumat FPI tidak sejalan dengan ISIS. Ia berujar isi maklumat dimaksud yaitu ukhuwah islamiyah dan tetap istiqomah di jalur NKRI dan menjaga ukhuwah islamiyah dari dunia barat. Maklumat FPI merupakan salah satu bukti pelapor yang mengakibatkan Munarman dituduh terlibat dalam tindak pidana terorisme.