Munarman Divonis Kasus Terorisme di Persidangan Hari Ini

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman akan menjalani sidang vonis kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Rabu (6/4). Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan sidang vonis Munarman akan digelar pukul 09.00 WIB

Terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan Munarman siap mendengarkan vonis dari hakim. Ia berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri jakarta Timur memvonis Munarman bebas. Menurut Aziz, jika berkaca pada proses persidangan yang selama ini berjalan, dakwaan mengenai terorisme Jaksa ke Munarman sukar dibuktikan. Aziz mengatakan alat bukti kasus pidana lain dipaksakan di sidang untuk menjerat mantan pentolan FPI itu. Ia lantas mengaku yakin hakim akan berpihak pada kebenaran.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun. Jaksa menilai Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemufakatan jahat mengenai terorisme. Munarman disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Search