Bank Indonesia (BI) terus memperluas jaringan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border). BI mengumumkan fitur pembayaran QRIS lintas negara bisa digunakan oleh warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025. Dikutip dari Antara (21/5/2025), Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa persiapan kerja sama QRIS dengan Jepang telah mencapai tahap uji coba (sandbox) setelah melalui sejumlah langkah teknis dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.
Tak hanya Jepang, pengembangan QRIS lintas negara dengan China juga menunjukkan proses signifikan. Menurut Filianingsih, finalisasi aspek bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati oleh Union Pay International dari pihak China dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).