MUI Sesalkan BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah: Langkah Mundur

Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan atas pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza yang ingin tempat ibadah dikontrol pemerintah. Anwar menyebut usulan itu bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan langkah mundur. Cara berpikir Rycko dinilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun. Selanjutnya, Anwar menilai Rycko merupakan pemimpin yang tidak mengedepankan rasionalitas. Dia juga menyebut Rycko tidak memiliki jiwa Pancasila.

BNPT sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar. Ide ini disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9). Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.

Safaruddin mengulas karyawan BUMN yakni PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasarkan pengamatan Safaruddin, terdapat masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah. BNPT menanggapi. “Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Rycko Amelza Dahniel dalam rapat.

Search