Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy setuju jika pengusaha dan pekerja sepakat untuk memotong jam kerja atau pengaturan shift alih-alih melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil, garmen, dan alas kaki. Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha, asosiasi pekerja, dan pemerintah daerah. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk membuat payung hukum terkait kesepakatan tersebut. Sebab, jika tidak ada payung hukum akan menjadi masalah. Selain itu, Muhadjir juga meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan memastikan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bisa diberikan kepada pekerja yang terkena PHK.
Menurutnya, alasan maraknya PHK di industri tekstil, garmen, dan alas kaki karena melemahnya permintaan ekspor. Ia menyebut 99 persen pangsa pasar industri tersebut adalah ekspor ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Menurut Muhadjir, saat ini di AS sedang terjadi over stock. Sementara, ekspor ke Eropa menurun karena masyarakat di Benua Biru tengah menghadapi krisis, sehingga lebih berhemat dan memprioritaskan belanja makanan. Yang punya potensi PHK kedepan itu adalah tiga sektor. Pertama, itu tekstil. Kedua, alas kaki. Ketiga, garmen. Karena 99 persen produknya itu ekspor dan ekspornya itu ke AS dan Eropa. Sebelumnya, badai PHK terus bermunculan seiring prediksi terkait pelemahan ekonomi global di tahun depan. Beberapa waktu belakangan, sejumlah perusahaan mulai mengurangi karyawan, baik startup maupun pabrik berorientasi ekspor.