Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, amendemen UUD 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan parpol yang ada di MPR. Pada Rabu (9/8/2023) sore, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Pimpinan MPR di Istana Kepresidenan, Jakarta. Selain Bambang Soesatyo, Para pimpinan MPR lainnya yang hadir dalam pertemuan yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Fadel Mohammad dan Yandri Susanto.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga mengakui bahwa pihaknya membahas kemungkinan amendemen UUD 1945 untuk membuat aturan penundaan pemilu pada masa darurat. Selain itu, lanjut dia, MPR juga sudah membicarakan soal urgensi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) untuk perjalanan bangsa ke depannya. Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan alasan mengapa amandemen UUD harus dilakukan. Penyebabnya, aturan tersebut harus disempurnakan sesuai dengan tuntunan zaman.