Minyak Goreng Subsidi Diselewengkan? Harga Jadi Mahal

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal meminta pemerintah untuk mengusut tuntas penyelewengan yang terjadi pada alur distribusi minyak goreng subsidi yang membuat harga komoditas strategis itu tetap tertahan tinggi hingga pekan ini. Menurut Faisal, masalah intinya masih sama dengan kebijakan sebelumnya, yakni adanya hambatan di jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Pasokan sebenarnya cukup, tetapi begitu sampai ke konsumen ternyata malah langka. Jalur distribusi minyak goreng subsidi yang belakangan terhambat tersebut, mengakibatkan harga belum turun pada ketetapan harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok pemerintah sebesar Rp14.000. Pemerintah diharapkan dapat mengambil penegakan hukum yang terukur dari sejumlah modus penyelewengan minyak goreng hasil subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kementerian Industri (Kemenperin) mengakui adanya penyelewengan penggunaan minyak goreng subsidi setelah disalurkan ke distributor yang mengakibatkan harga komoditas strategis itu tertahan tinggi hingga pekan ini. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan, laporan ihwal penyelewengan itu diterima Kemenperin dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri. Febri menambahkan, minyak goreng subsidi itu juga belakangan dijual kembali untuk pasar ekspor. Berdasarkan data milik otoritas perdagangan per 11 April 2022, harga minyak goreng curah berada di angka Rp18. 200 per liter atau naik 13,75 persen dibandingkan dengan bulan lalu di tingkat pengecer secara nasional. Peningkatan harga itu juga masih berlanjut pada minyak goreng kemasan premium yang bertengger di posisi Rp26.300 per liter atau naik 41,40 persen secara bulanan. Adapun stok indikatif untuk komoditas minyak goreng secara keseluruhan mencapai 628. 580 ton secara nasional dengan ketahanan sekitar 1,49 bulan. Otoritas perdagangan mencatat kebutuhan minyak goreng mencapai 422.000 ton per bulan.

Search