Minta Coretax Disempurnakan, Menko Airlangga: Seharusnya Bisa Memudahkan Para Wajib Pajak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto khawatir sistem Coretax yang kerap bermasalah sejak resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2025 dapat mengganggu penerimaan negara. Untuk itu, Airlangga ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau langsung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (3/2/2025). Airlangga meminta agar sistem Coretax terus disempurnakan. Sebab, Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini seharusnya dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak yang kemudian akan meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, perbaikan sistem Coretax juga harus diimbangi oleh penyesuaian sistem di instansi lainnya agar sistem tersebut juga terkoneksi, sehingga dapat memperkuat dan mengintegrasikan pengawasan kepatuhan para wajib pajak.

Search