Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan kabar terbaru terkait penggabungan sektor karya perusahaan pelat merah. Rencana merger tersebut telah dikaji oleh Kementerian Keuangan dan kini prosesnya ada di Kementerian PUPR. “Sudah, saya sudah kirim surat ke Pak Basuki, sudah direview oleh Menteri Keuangan. Kita menunggu prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” ujarnya dikutip Jumat (12/7).
Erick menyebut, saat ini pihaknya sedang menunggu respon surat dari Kementerian PUPR. “Ya kita tunggu suratnya kan. Tadi saya bilang kebijakannya bukan di kita,” pungkasnya. Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan penggabungan perusahaan BUMN di sektor karya. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan konsolidasi terhadap rencana penggabungan 7 BUMN karya menjadi 3 perusahaan saja. “Di karya hari ini kita sudah konsolidasi dalam tahap proses menggabungkan 7 karya menjadi 3 perusahaan karya,” ungkapnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/3).
Erick memaparkan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyehatan BUMN di sektor karya. Pihaknya juga sudah melakukan klasifikasi dan pengelompokan agar dapat berfokus pada tugasnya masing-masing.