Merespons Tantangan Evolusi Sektor Keuangan

Tren evolusi sektor keuangan saat ini mengarah kepada struktur dan karakteristik baru yang bersifat 4D, yaitu digital, deepening, desegregation, dan disruptive. Tren ini tidak hanya berlangsung di Indonesia tetapi juga terjadi secara luas di seluruh dunia, sebagaimana dieksplorasi di dalam studi-studi yang dilakukan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD, 2020), International Monetary Fund (Boot, et al, 2020), dan Bank for International Settlements (Feyen, et al, 2021).

Tren ini diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan. Evolusi ini tentunya harus segera direspons oleh otoritas terkait di setiap negara agar perubahannya sejalan dengan kebutuhan perekonomian nasional dan terus melindungi kepentingan konsumen sektor jasa keuangan melalui penyusunan kerangka kebijakan dan rencana aksi pengembangan industri jasa keuangan yang berkelanjutan.

Untuk merespon evolusi 4D, terdapat kerangka kebijakan yang penting untuk dilakukan, yaitu pertama, sistem pengawasan sektor jasa keuangan harus mengikuti tren digitalisasi industri yang sangat cepat. Kedua, meningkatkan sosialisasi, edukasi dan market conduct. Ketiga, struktur organisasi pengawas sektor jasa keuangan harus ditingkatkan integrasinya agar pengawasan berjalan secara efektif dan optimal dalam merespons tren deepening and desegregation di sektor jasa keuangan. Keempat, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan adaptif terhadap perkembangan revolusi industri 4.0.

Search