Merawat Pemilu, Menjaga Harapan

Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 menempatkan Indonesia pada skor 6,44 dalam Indeks Demokrasi 2024, berada di peringkat ke-59 dari 167 negara dan masuk kategori flawed democracy. Temuan ini menjadi alarm penting untuk mengevaluasi perjalanan demokrasi Indonesia. Inti demokrasi adalah penghormatan terhadap kedaulatan rakyat, yang harus dijaga melalui proses politik yang terbuka dan transparan.

Pemilu sebagai kanal utama demokrasi menjadi sarana rakyat menyalurkan kedaulatannya. Untuk merawat pemilu, dua hal penting harus diperhatikan: pertama, aturan yang komprehensif dan progresif, termasuk prosedur detail penanganan politik uang agar tidak ada celah hukum. Kedua, memperbaiki kehidupan sosial masyarakat, karena demokrasi tidak akan tumbuh di tengah kultur yang rapuh, kebodohan, dan kemiskinan. Oleh karena itu, kodifikasi undang-undang pemilu dan perbaikan kondisi sosial menjadi momentum penting menuju pemilu 2029.

Lebih jauh, pemilu bukan sekadar periodisasi lima tahunan, melainkan wadah rakyat menjaga harapan. Walau demokrasi sering melahirkan pemimpin yang kemudian dikritik, pemilu tetap menjadi ruang rakyat menumbuhkan harapan hidup layak dan sejahtera.

Search