Wacana penutupan sejumlah program studi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memicu perdebatan karena dinilai terlalu menempatkan pendidikan tinggi sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan pasar kerja. Kebijakan tersebut dianggap berisiko mereduksi makna pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa pendidikan tinggi bertujuan membentuk manusia utuh, kreatif, dan berbudaya, bukan sekadar pencetak tenaga kerja. Pendekatan pragmatis berbasis daya serap industri dinilai berbahaya karena mengabaikan kontribusi jangka panjang berbagai disiplin ilmu terhadap kemajuan peradaban.
Tulisan ini juga menyoroti kecenderungan marginalisasi ilmu humaniora, filsafat, sastra, dan ilmu dasar yang sering dianggap tidak produktif secara ekonomi. Padahal, di era kecerdasan buatan dan disrupsi digital, kemampuan analisis bahasa, etika, dan budaya justru menjadi kompetensi strategis masa depan. Persoalan pengangguran terdidik dinilai bukan akibat kesalahan kurikulum semata, melainkan akibat struktur ekonomi nasional yang belum berbasis inovasi dan riset. Ketika industri lebih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan sektor berupah rendah, lulusan berpendidikan tinggi sulit terserap, sehingga muncul inflasi gelar, penurunan mobilitas sosial, hingga tekanan sosial bagi sarjana muda.
Selain itu, pendidikan tinggi menghadapi tantangan komersialisasi dan tergerusnya otonomi akademik, mulai dari dominasi penerbit ilmiah global hingga munculnya teknologi pembelajaran instan yang berpotensi mereduksi kedalaman proses intelektual. Solusi yang ditawarkan bukanlah menutup program studi, melainkan melakukan transformasi ekosistem pendidikan melalui evaluasi mutu kampus, kolaborasi interdisipliner, integrasi pembelajaran dengan industri secara setara, serta penguatan konsep belajar sepanjang hayat. Negara diharapkan mengembalikan kebijakan pendidikan pada orientasi jangka panjang guna menjaga keberagaman ilmu pengetahuan sekaligus memastikan Indonesia berkembang sebagai bangsa berdaya cipta, bukan sekadar penyedia tenaga kerja.
