Menutup Kebocoran Pajak Demi Keadilan Ekonomi

Target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun pada 2027 mendatangkan tantangan besar bagi pemerintah. Di tengah kebutuhan menjaga kesinambungan fiskal, daya beli masyarakat, dan momentum pertumbuhan ekonomi, peningkatan penerimaan negara perlu ditempuh tanpa menambah tekanan berlebihan terhadap kelompok masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pada akhir Agustus 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya penelusuran terhadap 40 perusahaan di sektor manufaktur baja dan bahan bangunan yang diperkirakan berkaitan dengan potensi kebocoran penerimaan negara sekitar Rp4 triliun hingga Rp10 triliun.

Pemerintah juga menyampaikan indikasi potensi kehilangan penerimaan hingga sekitar Rp1 triliun per tahun dari salah satu entitas yang diperiksa secara lebih mendalam. Potensi tersebut antara lain berkaitan dengan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta aktivitas impor bahan baku. Temuan awal tersebut tentu harus ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang transparan serta sesuai ketentuan.

Search