Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, penonaktifan pegawai kementeriannya tidak terbatas pada 11 orang yang terlibat judi online atau daring. Sebab, penonaktifan hanya bisa dilakukan pada pegawai yang terverifikasi dan penyidikan dari kepolisian masih berlanjut. Meutya menjelaskan, Kemenkomdigi tidak mengetahui persis nama-nama pegawai yang ditangkap polisi, hanya singkatannya, seperti AB. Kemenkomdigi pun terus memverifikasi nama-nama pegawai yang telah ditahan kepolisian.
Dalam proses penonaktifan, Meutya menyebut perlu menunggu selama tujuh hari dan surat penahanan resmi dirilis. Meski demikian, dia tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dalam proses hukum yang dijalani pegawainya. Pemecatan atau pemberhentian secara tidak terhormat baru dilakukan ketika proses hukum mencapai inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Yulius Setiarto, menerangkan dirinya mendukung seluruh langkah Komdigi untuk mengusut polemik judi online hingga tuntas, termasuk keterlibatan dari seluruh stakeholder yang ada di Komdigi. Walaupun itu sampai ke mantan Menteri. Meski tak secara eksplisit menyebutkan namanya, ia merujuk Kominfo yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komdigi yang saat itu dipimpin Budi Arie Setiadi. Adapun pegawai Komdigi yang ditangkap juga merupakan pegawai pada era Menteri Kominfo Budi Arie.