Menteri Karding tegaskan tekad berantas sindikat penyalur PMI ilegal

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan tekadnya untuk memberantas sindikat di balik penyaluran calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Upaya yang ditempuh KP2MI untuk memberantas sindikat atau kelompok yang menyalurkan CPMI secara non-prosedural itu, kata Karding, antara lain dengan pembentukan Tim Reaksi Cepat.

Melalui kerja sama dengan banyak pihak di lintas lembaga, kepolisian, keimigrasian, bahkan tentara, angkatan laut dan lain-lain, tim tersebut dibentuk untuk melindungi para CPMI yang akan bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural, yaitu dengan menggagalkan keberangkatan mereka. Dalam upaya itu, Karding menekankan pendekatan tersebut tidak dilakukan untuk mencegah orang-orang untuk bekerja ke luar negeri, tetapi menargetkan para sindikat di balik pemberangkatan non-prosedural tersebut.

Dalam upaya tersebut, Karding mengakui perlunya kerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memberantas para sindikat tersebut. Terkait kemungkinan adanya oknum di dalam kementerian yang mungkin terlibat dalam penyaluran CPMI non-prosedural tersebut, Karding menegaskan dirinya akan memberikan hukuman yang setimpal.

Search