Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Abdul Kadir Karding, menyoroti rendahnya kemampuan dalam memenuhi tingginya permintaan pekerjaan untuk PMI. Menteri Karding menyampaikan bahwa job order saat ini mencapai 1,35 juta per tahun namun baru bisa dipenuhi sebanyak 287 ribu saja. “Artinya, jika kita dapat menempatkan 500 ribu Pekerja Migran Indonesia setiap tahun, maka kita dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita lebih dari 1 persen dan mengurangi 500 ribu pengangguran”, katanya saat melantik 32 pejabat Eselon IIKementerian Perlindungan PMI.
Menteri Karding menekankan agar para pejabat di kementerian yang baru terbentuk itu berlari kencang dalam bekerja, termasuk dalam rangka memenuhi permintaan akan penempatan pekerja migran. Melalui pemenuhan job order yang banyak tersebut, lanjutnya, kementerian sudah ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi nasional di Indonesia. Tak hanya itu, Menteri Karding turut menyoroti perolehan devisa yang telah mencapai Rp227 triliun pada 2023, namun notabene-nya belum terkelola dengan baik.
Kuncinya, lanjut dia, adalah layani, lindungi, dan berdayakan. Terutama untuk para pejabat yang bertugas di bidang pelayanan. Karding meminta agar pelayanan dilakukan secara cepat, efektif, tidak terbelit-belit, mudah, dan murah, bahkan kalau bisa gratis. Dengan pelayanan yang demikian, tambahnya, penempatan non prosedural akan bisa diminimalisir. “Selanjutnya, lakukan pengawasan yang ketat supaya tidak ada celah untuk melakukan kutip-mengutip atau permainan calo”, kata Menteri Karding.