Menteri HAM Klaim Dapat Dukungan PBB Larang Masyarakat KibarkanBendera One Piece

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa larangan pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan akan mendapat dukungan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip yang diakui dunia dalam menjaga simbol dan kehormatan negara. Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam keterangan tertulis pada Minggu, 4 Agustus 2025.


Pigai menjelaskan, dukungan terhadap larangan ini didasarkan pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi negara untuk mengambil langkah demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah bukanlah tindakan represif, melainkan upaya konstitusional yang sesuai dengan hukum internasional.


Lebih lanjut, Pigai menilai pelarangan bendera One Piece tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi warga negara. Kebijakan itu, kata dia, merupakan wujud penghormatan terhadap simbol-simbol nasional yang mencerminkan identitas dan martabat negara. “Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” ujarnya.


Search