Menteri ESDM: Pemerintah Evaluasi Sistem Pendistribusian Elpiji Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah tengah melakukan evaluasi sistem pendistribusian gas elpiji 3 kilogram (kg). Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi kebocoran. “Gas 3 kilo mungkin ya kita sedang evaluasi sistem pendistribusiannya karena nah ini kita harus evaluasi karena harus bisa meminimalisir potensi kebocoran,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, alokasi gas elpiji 3 kg sebenarnya mencukupi. Pemerintah, kata dia, menyediakan sekitar 8 juta ton LPG tiap tahunnya, di antaranya elpiji berukuran 3 kg. Kendati demikian, evaluasi tetap diperlukan sehingga pendistribusian gas elpiji 3 kg lebih tepat sasaran. “Ini kita sedang evaluasi tim pertamina dan ESDM bagaimana memang kita bisa menyiapkan aturan pendistribusian yang tepat sasaran. Tepat sasaran loh ya,” kata dia. Arifin pun mencontohkan proses distribusi gas elpiji 3 kg ini dengan distribusi pupuk subsidi kepada kelompok tani yang menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dalam RDKK tersebut juga tercantum jelas penerima subsidi, dari nama hingga alamat berdasarkan data KTP. Sehingga penyaluran gas elpiji pun menjadi semakin jelas ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Sebelumnya, pemerintah menganjurkan seluruh masyarakat agar melakukan registrasi diri jika hendak membeli elpiji subsidi. Pemerintah memberikan batas waktu hingga 31 Desember tahun ini untuk registrasi. Coorporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, masyarakat yang hendak mendapatkan elpiji subsidi untuk mendaftarkan diri ke pangkalan elpiji resmi milik Pertamina di wilayah terdekat. Nantinya, akan ada petugas yang siap mendata masyarakat. Masyarakat hanya perlu membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK) pada saat registrasi ke Pangkalan. Irto mengimbau agar masyarakat mendatangi pangkalan secara mandiri.

Search