Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyatakan jika ada seorang menteri ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara, maka diharapkan menteri tersebut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri. Walaupun jabatan Kepala Otorita IKN memang pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden, tetapi tidak bisa dimaknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan Kepala Otorita IKN.
Kepala Otorita IKN harus fokus dalam mempersiapkan segala sesuatu terkait pembangunan ibu kota baru. Oleh karena itu, diharapkan Presiden Jokowi memilih figur yang terlepas dari jabatan apapun untuk memimpin ibu kota. Kepala Otorita IKN diharapkan dijabat oleh sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara.