Menteri ATR Minta Lahan Sawah di Bali Tak Dialihfungsikan menjadi Bangunan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta agar tanah berupa lahan sawah tak dialihfungsikan. Permintaan Hadi disampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bali. “Kita kalau bisa tetap mempertahankan lahan sawah dilindungi untuk ketahanan pangan, sebagian yang saya berikan sertifikat tadi itu semua sawah, dan mereka berjanji tidak akan mengalihfungsikan dari sawah menjadi bangunan,” kata dia di Kabupaten Klungkung, Rabu 24 Mei 2023.

Kepada para penerima sertifikat tanah Hadi menjelaskan bahwa selain membantu pemerintah dalam hal ketahanan pangan, sertifikat atas lahan sawah juga dapat disekolahkan, dalam artian untuk mengembangkan ekonomi rakyat. “Oleh sebab itu sawah-sawah ini yang sudah disertifikatkan pertama mempertahankan fungsi sawah tetap jadi sawah, kemudian apabila masyarakat ada usaha lain yang memerlukan tanah, sertifikatnya bisa disekolahkan,” ujarnya. Meski demikian, Menteri ATR/BPN tak dapat menutup kemungkinan lahan sawah tetap dialihfungsikan apabila Pemkab Klungkung hendak memiliki kebijakan lain terkait rencana detil tata ruang.

Search