Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran menegaskan, dirinya tak segan membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar. “Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Amran pada Jumat (30/8).
Amran menyatakan, Kementan Pertanian (Kementan) menolak segala bentuk kecurangan yang dapat merusak nama baik lembaga. Dirinya tak ingin praktik kotor malah membuat petani pusing dalam meningkatkan produksi di tengah kekeringan panjang. Dia berjanji akan mencopot siapapun pejabat di kementan yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi. “Sekali lagi saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut,” kata Amran. Merespons permintaan itu, Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan. Salah satunya dengan memeriksa tindakan melanggar hukum atau perbuatan lain yang merugikan pembangunan pertanian nasional. “Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK,” kata Amran.