Mensesneg Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece akan Ditindak Jika HalIni Terjadi

Menjelang peringatan HUT Ke-80 RI, publik diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang One Piece di berbagai wilayah di Indonesia. Bendera fiktif berlatar hitam dengan tengkorak bertopi jerami ini muncul sebagai ekspresi masyarakat, yang oleh sebagian pihak dianggap sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tindakan tegas hanya akan diambil apabila ada individu atau kelompok yang menggiring masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Merah Putih. Ia menekankan bahwa Merah Putih adalah simbol negara yang sakral dan wajib dijaga kehormatannya.


Prasetyo mengajak masyarakat untuk mengedepankan semangat persatuan dan cinta tanah air, terutama dalam momentum kemerdekaan. Ia mengakui bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap permasalahan yang ada, namun lebih memilih pendekatan dialogis dalam penyelesaiannya. “Bahwa ada masalah, iya, kami tidak menutupi itu. Semua masalah, satu per satu coba kita cari jalan keluarnya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/8/2025). Pemerintah, menurutnya, kini mengedepankan gaya baru dalam menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama DPR, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Search