Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong penyelesaian masalah keuangan yang tengah menerpa raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sritex baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang karena disebut sebagai debitur lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur. Oleh sebab itu, Agus mengatakan pihaknya mengedepankan penyelesaian apa yang sudah disepakati antara Sritex dengan para kreditur dalam homologasi berdasarkan putusan perkara PN Semarang.
Agus mengatakan dirinya melihat Sritex memiliki komitmen yang tinggi dan diyakini mampu untuk menjalankan kesepakatan yang ada dalam homologasi tersebut. Hal itu seiring dirinya serta pemangku kepentingan lain tengah menggali langkah-langkah ke depan yang bisa diambil dalam menghadapi segala kemungkinan, baik jika Sritex kalah dalam pengajuan kasasi atau menang. Dari dua kemungkinan tersebut, Agus menekankan pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana tenaga kerja yang berada di bawah naungan Sritex terselamatkan dari masalah ini.