Menperin Segera Ajukan Pemindahan Pintu Masuk 7 Jenis Barang Impor ke Jokowi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengusulkan kebijakan pengalihan pintu masuk barang impor untuk tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur. Usulan tersebut akan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan ini. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan merampungkan rancangan kebijakan pintu masuk impor baru untuk tujuh komoditas guna menahan laju impor produk hilir ke pelabuhan utama di wilayah Jawa. “Bahannya sudah hampir selesai dan insyaallah, lusa kami kirim ke Bapak Presiden untuk meminta ratas [rapat terbatas],” kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (26/8/2024).

Adapun, tujuh komoditas yang pintu masuk impornya diusulkan dialihkan ke pelabuhan di luar Jawa, yaitu tekstil dan produk tekstil, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil jadi lainnya. Agus melihat kebijakan adanya pengalihan pintu masuk impor untuk tujuh komoditas tersebut penting lantaran barang-barang impor membanjiri pelabuhan di Jawa dari negara-negara tertentu. “Tidak dilarang. Bukan diperketat. Pintu masuknya kita pindahkan ke wilayah timur Indonesia. Tidak ada pengetatan. Pintu masuknya kita pindahkan, ke Sorong, ke Bitung, atau kita tambahkan ke Kupang. Jadi bukan diperketat. Silakan masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Dalam hal ini, dia mencontohkan industri tekstil hingga pakaian jadi yang memiliki karakter permasalahan berbeda. Untuk sektor hulu sebagai pemasok bahan baku, maka impor akan dipermudah, sedangkan sektor hilir diperketat. “Kami fokusnya untuk dalam tanda petik ya ‘mempersulit’ barang-barang jadi yang berkaitan dengan teksil masuk ke Indonesia. Kalau bahan baku itu prinsipnya memang harus dipermudah, ya harus dipermudah. Itulah yang nanti akan bisa membantu industri teksil tumbuh kembali,” pungkasnya. Sebelumnya, Agus menilai usulan tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian di sekitar pelabuhan tersebut lantaran hal ini akan membentuk satu sentra kegiatan ekonomi baru.

Search