Rencana impor kereta bekas nampaknya mendapat lampu hijau dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Akan tetapi, Agus memberikan beberikan catatan dalam hal ini. “Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi,” kata Agus dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia , Minggu (5/3/2023).
Agus menegaskan bahwa rencana impor seharusnya direncanakan secara matang. Sehingga impor tersebut tidak mengganggu industri dalam negeri. “Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang. Sehingga semua stakeholders siap,” kata dia.