Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian/lembaga untuk menyusun masterplan terpadu pengembangan wisata Raja Ampat, menyusul viralnya aktivitas tambang nikel di kawasan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, dengan landasan prinsip ekologi, sosiokultural, dan skala ekonomi. Pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah ini, yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham, sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan konservasi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah penambangan nikel oleh lima perusahaan, termasuk PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk menjadi sorotan publik. Meski Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan aktivitas PT GAG Nikel telah sesuai dengan AMDAL, ia menjanjikan pengawasan ketat terhadap operasinya. PT GAG mengantongi izin usaha pertambangan seluas 13.136 hektare yang berlaku sejak 2017 hingga 2047. Menpar Widi mengingatkan bahwa Raja Ampat bukan sekadar destinasi indah, tetapi simbol komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan alam dan warisan budaya untuk masa depan.