Menlu RI Sebut Dekati Junta Tak Berarti Akui Militer Myanmar

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi menyatakan melakukan pendekatan terhadap junta militer Myanmar bukan berarti mengakui kekuasaan mereka di negara itu. Retno mengatakan Perserikatan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) perlu melakukan pendekatan dengan semua pihak terkait yang berkonflik (all stakeholder) di Myanmar. Lebih lanjut, ia menegaskan pendekatan terhadap junta miiliter hanya merupakan salah satu bagian komunikasi dengan semua pihak di Myanmar. Retno menekankan bahwa pendekatan semacam itu tertuang dalam lima konsensus (5PC) yang disepakati para pemimpin ASEAN di Jakarta pada April 2021 lalu.

Dengan demikian, kata Retno, desakan Indonesia agar ASEAN melakukan pendekatan ke semua pihak sesuai konteks implementasi 5PC. Lima konsensus itu yakni kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan, harus ada dialog konstruktif mencari solusi damai, ASEAN akan memfasilitasi mediasi, ASEAN akan memberi bantuan kemanusiaan melalui AHA Centre, dan akan ada utusan khusus ASEAN ke negara itu.

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Sidharto Suryodipuro mengatakan salah satu stakeholder yang dimaksud Retno adalah pemerintah bayangan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) Myanmar. Ia kemudian menerangkan ASEAN perlu mengidentifikasi siapa saja yang termasuk stakeholder di kasus Myanmar dan memikirkan proses yang inklusif untuk mengajak mereka dialog. Pernyataan Sidharto dan Retno muncul usai para Menlu ASEAN menggelar rapat darurat membahas Myanmar di Jakarta.


Search