Menkominfo Pastikan TikTok Shop Punya Izin E-Commerce Sejak Juli Lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan TikTok Shop telah mengantongi izin untuk media sosial maupun berjualan secara daring di Indonesia. Izin keluar sejak Juli lalu. Izin itu ia ketahui usai bertanya ke TikTok. Karena izin itulah menurut Budi, pihaknya tidak bisa asal mengambil keputusan menutup TikTok Shop sesuai yang diinginkan beberapa kalangan belakangan ini. Menurutnya, langkah itu harus dilakukan melalui kajian dan evaluasi mendalam. Hal itu diperlukan agar keputusan yang diambil bisa tepat sasaran. Kajian dan evaluasi terutama akan dilakukan terkait tuduhan TikTok Shop melakukan predatory pricing. Pihaknya akan memverfikasi tuduhan tersebut.

Kemunculan aplikasi TikTok Shop menjadi polemik belakangan ini. Salah satu polemik muncul dari para pedagang Pasar Tanah Abang. Anton (36) misalnya. Salah seorang pedagang mengatakan TikTok Shop sangat merugikannya. Pasalnya harga jual di platform tersebut jauh lebih murah dibanding di mal dan juga Pasar Tanah Abang. Karena itu, ia mendesak pemerintah melarang aplikasi itu. Desakan ia sampaikan saat Menkop UKM Teten Masduki mengunjungi Pasar Tanah Abang pekan ini. Ia pun menuturkan harga di TikTok Shop keterlaluan murah. Anton mencontohkan dirinya menjual gamis seharga Rp100 ribu. Sementara di TikTok ada yang menjual Rp39 ribu.

Search