Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate terkait kasus pengadaan base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan itu saat ditanya apakah Jhonny akan diperiksa, Kamis (9/2/2023)