Menkomdigi tekankan digitalisasi UMKM harus dibarengi dengan penguatan HAKI

Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dibarengi dengan penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar potensi kreatif anak bangsa dapat berkembang lebih optimal. “Ini saat yang tepat untuk menunjukkan kekuatan karya lokal kita. Perlindungan HAKI bukan hanya soal legalitas, tapi juga cara kita menghargai kreativitas anak bangsa. Saya ingin melihat lebih banyak produk UMKM Indonesia mendunia dengan bangga,” ujar Meutya. Hal itu disampaikannya usai audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Pusat Kemkomdig. Digitalisasi UMKM terus menjadi fokus utama pemerintah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Meutya mengungkapkan bahwa 50 persen UMKM telah merambah platform perdagangan elektronik (e-commerce) dengan sukses, mencatatkan pertumbuhan omset lebih dari 88 persen.

Search