Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2026. Keputusan ini diambil mengikuti permintaan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) agar tarif cukai dipertahankan.

Tingginya tarif cukai rokok saat ini yang mencapai rata-rata 57% dinilai berpengaruh pada peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, kebijakan tersebut juga dianggap memicu maraknya peredaran rokok ilegal. Pemerintah akan fokus memberantas peredaran rokok ilegal melalui program khusus industri hasil tembakau. Salah satu strateginya adalah menempatkan petugas Bea Cukai secara langsung di area gudang dan pabrik rokok.

Search