Menkeu Purbaya Kaji Penerapan Cukai pada Popok hingga Alat Makan Sekali Pakai

Pemerintah berencana mengkaji pengenaan cukai untuk produk seperti popok, alat makan dan minum sekali pakai, serta tisu basah. Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana strategis untuk menggali potensi penerimaan negara. Kajian perluasan cukai juga menyasar berbagai barang lain, mulai dari barang mewah, minuman berpemanis, produk plastik, hingga komoditas seperti batu bara dan pasir laut.

Hal ini dilakukan sebagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi objek serta subjek pajak. Seluruh rencana tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui reformasi fiskal. Selain pengenaan cukai baru, pemerintah juga mengusulkan kenaikan batas atas Bea Keluar Kelapa Sawit.

Search