Menkeu Minta Izin Privatisasi BUMN, Rights Issue atau Jual ke Investor

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta restu DPR terkait rencana privatisasi tahunan terhadap lima BUMN, baik dengan skema rights issue maupun penjualan langsung ke investor. Empat BUMN yang akan melakukan rights issue adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan pemerintah akan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan rights issue keempat saham tersebut dengan menambah modal melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) di Waskita Karya, Adhi Karya, BTN, dan Semen Indonesia. Ia memaparkan komposisi saham pemerintah di Waskita sebesar 75,35 persen saat ini dan berencana menambah modal sebesar Rp3 triliun dan publik ditargetkan sebesar Rp900 miliar. Begitu juga dengan Adhi Karya, Pemerintah akan menambah modal dengan PMN sebesar Rp1,98 triliun dan publik ditargetkan menambah modal sebesar Rp1,89 triliun. Selanjutnya, pemerintah akan menyuntikkan dana PMN sebesar Rp2,48 triliun kepada BTN dengan skema rights issue dan investor publik ditargetkan menambah modal Rp1,65 triliun. Sementara, privatisasi Semen Indonesia juga akan melakukan rights issue. Pemerintah akan menambah modal dengan inbreng saham PT Semen Baturaja ke Semen Indonesia.

Setelah melakukan rights issue, porsi kepemilikan saham pemerintah tak akan berkurang atau terdilusi karena negara ikut menambah modal. Rinciannya, pemerintah akan tetap mengempit 75,35 persen saham di Waskita Karya, 51 persen di Adhi Karya, 60 persen di BTN, 51,01 persen di Semen Indonesia. Kemudian, negara akan menjual 100 persen saham PT Semen Kupang kepada investor. Saat ini, pemerintah memegang 61,48 persen saham Semen Kupang, Bank Mandiri 37,39 persen, dan Pemprov NTT 1,12 persen.

Search