Menkeu Kaji Pajak Tambahan untuk Produk China di E-Commerce

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan pajak tambahan untuk produk asal China di platform e-commerce. Langkah ini dikaji menyusul keluhan pelaku usaha dalam negeri. Purbaya menilai barang impor murah menekan pelaku usaha lokal. Kondisi ini terlihat pada persaingan antara perdagangan daring dan luring. Isu ini menguat setelah Purbaya berinteraksi melalui siaran TikTok. Banyak pengguna melaporkan dominasi entitas asing di ekosistem digital. Purbaya menilai transaksi online tumbuh cepat. Volume transaksi tinggi terjadi dalam waktu singkat. “Dalam 15 menit saja bisa sampai 50 ribu transaksi. Itu menunjukkan teknologinya luar biasa,” ujar Purbaya. Pertumbuhan tersebut diikuti tekanan pada perdagangan konvensional. Temuan terbaru memperkuat indikasi dampak terhadap sektor offline.

Purbaya juga menyoroti komposisi pelaku di ekosistem digital. Peran pelaku asing dinilai cukup besar. Pemerintah mengevaluasi kebijakan yang sempat tertunda. Opsi pengenaan instrumen pada perdagangan digital sedang dikaji. Kajian juga mencakup daya saing harga produk lokal dan impor. Produk dari China disebut memiliki keunggulan harga. Informasi awal menyebut adanya insentif hingga 15 persen bagi eksportir China. Data ini masih dalam tahap verifikasi. Purbaya sebelumnya menyoroti dominasi asing di e-commerce. Perputaran dana dinilai banyak mengalir ke luar negeri. Pemerintah mencari cara agar peran pelaku lokal meningkat di marketplace dalam negeri.

Search