Otorita Ibu Kota Negara Nusantara pada akhir pekan lalu menyatakan akan menggunakan mekanisme crowdfunding untuk menekan beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam pembangunan proyek IKN. Langkah urun dana publik atau crowdfunding guna mendanai pembangunan ibu kota baru tersebut sejalan dengan desakan menekan penggunaan APBN di tengah terbatasnya dukungan investor. Crowdfunding adalah salah satu teknik pendanaan proyek yang melibatkan masyarakat secara luas.
Meskipun belum ada penjelasan detail, Tim Komunikasi IKN sudah memberikan sinyal bahwa crowdfunding IKN tidak akan dijalankan dengan paksaan dan yang menjadi pemrakarsa pihak masyarakat sendiri. Pemerintah berharap melalui alternatif pendanaan ini kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam proyek IKN menjadi lebih terbuka. Namun, pemerintah pun diharapkan lebih gencar dan fleksibel dalam memaparkan berbagai alternatif pendanaan proyek IKN yang ada agar tidak terkesan pemerintah tak siap memindahkan ibu kota.
Faktor lain yang perlu diperhatikan pada sistem crowdfunding adalah sisi keterbatasan modal masyarakat sehingga dibutuhkan strategi, pendekatan, dan perhitungan matang. Terlebih dengan sifatnya yang sukarela, platform crowdfunding memiliki potensi kemampuan dana yang terbatas. Apalagi sudah lebih dari 2 tahun ekonomi masyarakat masih terpukul akibat pandemi Covid-19, ditambah kenaikan sejumlah harga komoditas pangan saat ini. Kondisi ini tentu memiliki risiko politik yang dapat merugikan kredibilitas pemerintah ke depan bila pada akhirnya tidak sesuai sasaran.