Fenomena menjelang pemilihan umum (pemilu) adalah lahirnya partai-partai politik baru meski menunjukkan penurunan jumlah di tiap-tiap pemilu. Belakang ini sudah ada tiga parpol baru yang mendeklarasikan diri yakni Partai Rakyat Indonesia 8 Agustus 2025), Partai Gema Bangsa (17 Januari 2026), dan Partai Gerakan Rakyat (18 Januari 2026). Lahirnya partai-partai ini tidak lepas dari tiga tantangan utama agar bisa lolos menjadi peserta pemilu yakni kekuatan aspek institusional, personal, dan elektorat.
Aspek institusional menitikberatkan pada kokohnya kelembagaan dan organisasi yang dibangun di tengah persyaratan peserta pemilu yang semakin berat. Yakni, syarat kepengurusan 100 persen di provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. Sejarah mencatat tidak semua parpol berbadan hukum lolos menjadi peserta pemilu. Pada Pemilu 2024, dari 40 partai yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum hanya 18 parpol yang lolos. Satu lainnya adalah Partai Ummat yang dinyatakan lolos setelah melalui proses sengketa di Bawaslu. Pada Pemilu 2019 dari 27 parpol yang mendaftar hanya 16 partai yang lolos. Pada Pemilu 1999, dari 98 parpol mendaftar, hanya 48 parpol yang lolos. Pemilu 2004, dari 50 parpol hanya 24 partai yang lolos. Sementara pada Pemilu 2009, 64 parpol mendaftar dan hanya 38 parpol yang lolos. Pada 2014, dari 46 partai yang mendaftar hanya 12 partai yang lolos menjadi peserta pemilu.
Tantangan kedua adalah kekuatan personal, dimana partai politik baru ini ditopang oleh aspek personalisasi tokoh tertentu. Namun pada perkembangannya, partai modern lebih menekankan pada kelembagaan bukan hanya sekedar aspek ketokohan.
Tantangan ketiga adalah elektoral. Memang tantangan elektoral tidak sepenuhnya bertumpu pada kekuatan sosok namun sejarah mencatat misalnya Partai Hanura yang mengalami penurunan elektoral saat Wiranto tidak lagi menjadi ketua umum, Nasdem yang relatif bertahan melalui kepemimpinan Surya Paloh meski masih di bawah pamor Gerindra dan Demokrat. Jika dibandingkan dengan parpol-parpol baru tanpa ketokohan sebagian besar gagal bertahan misalnya pada Pemilu 1999, dari 45 parpol baru yang menjadi peserta pemilu hanya 18 yang mampu meraih kursi dan trennya terus menurun sampai dengan 2009 yang hanya 10 persen parpol baru yang lolos ke DPR.
Selain ketokohan, parpol baru juga menghadapi kompetisi dengan parpol lama. Berdasarkan hasil survei tatap muka Litbang Kompas pada Juni 2022, mayoritas responden (85,8 persen) cenderung memilih parpol lama daripada parpol baru. Menurut Guru Besar Bidang Pelembagaan Politik FISIP UI Aditya Perdana, parpol baru yang memiliki kekuatan tokoh dapat lebih unggul dan berpeluang mendapat perhatian pemilih.
