Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengusulkan tambahan 21 ribu personel polisi kehutanan (polhut) dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (14/1). Raja Juli menjelaskan usul penambahan itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan buntut insiden bencana banjir dan longsor di Sumatra diduga akibat deforestasi. Dia mengaku telah melakukan hitung-hitungan rasio ideal polisi kehutanan berdasarkan luas hutan di Indonesia saat ini. Nantinya, kata dia, satu polisi akan menjaga 5 ribu hektare hutan.
Saat ini, total ada 4.800 polisi hutan di bawah Kemenhut. Namun, dia menargetkan jumlahnya menjadi 25 ribu, sehingga masih dibutuhkan tambahan sekitar 21 ribu. Selain polisi kehutanan, Raja Juli juga mengusulkan penambahan 35 Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan (Puskorwilhut). Dia menyebut Puskorwilhut dibutuhkan untuk menjadi jembatan koordinasi agar rentang kendali semakin terstruktur.
