Menhan Sjafrie Jadi Menko Polkam Ad Interim dan Makna Politik di Baliknya

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim menggantikan Budi Gunawan yang dicopot dalam reshuffle kabinet. Sehari setelah menerima penugasan, Selasa (9/9/2025), Sjafrie langsung memimpin rapat perdana dengan jajaran pejabat utama Kemenko Polkam. Dalam arahannya, Sjafrie menegaskan bahwa ia akan memimpin Kemenko Polkam selama beberapa bulan ke depan hingga Presiden menunjuk pejabat definitif. Sjafrie juga menyampaikan instruksi yang diberikan Presiden Prabowo kepadanya.

Dengan penugasan baru ini, Sjafrie kini memegang empat jabatan sekaligus di pemerintahan Presiden Prabowo. Selain Menko Polkam ad interim, ia masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak dilantik pada 21 Oktober 2024. Kemudian, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sejak ditunjuk pada 16 Desember 2024 berdasarkan Keppres Nomor 87/M Tahun 2024. Lalu, Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan. Tugasnya memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk lahan kelapa sawit berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

Pengamat militer Khairul Fahmi menilai, penunjukan Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim memiliki makna politik yang penting. Pertama, sifatnya jelas hanya sementara sampai Presiden menunjuk pejabat definitif. Ia menilai rangkap jabatan yang diemban Sjafrie tidak otomatis problematis. Namun, dari sisi politik, Sjafrie tetap memiliki tantangan berat di depan mata di mana Presiden ingin koordinasi sektor politik keamanan tetap solid saat krisis. Kedua, penunjukan Sjafrie dinilai sebagai sinyal konsolidasi bahwa Presiden mengutamakan stabilitas dan tidak ragu menata ulang tim jika kurang efektif.

Search