Menhaj Pastikan Jemaah Tak Akan Dibebani Penambahan Biaya Haji 2026

Pemerintah memastikan penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 akibat dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah, tidak akan dibebankan kepada jemaah. Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan tegas agar setiap tambahan biaya ditanggung pemerintah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Tangerang.

Gus Irfan mengakui kondisi geopolitik global memengaruhi operasional haji, terutama adanya permintaan penyesuaian harga penerbangan dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines pada akhir Maret 2026. Meski demikian, pemerintah memastikan perubahan harga tersebut tidak memengaruhi biaya yang dibayar jemaah. Pemerintah menegaskan keamanan dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama, serta optimistis pelaksanaan haji 2026 berjalan lancar seiring meredanya ketegangan di Timur Tengah.

Sebelumnya, pemerintah juga menahan kenaikan ongkos haji meski harga avtur meningkat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut biaya haji 2026 justru turun Rp2 juta dibandingkan tahun 2025. Untuk menutup dampak kenaikan biaya operasional, pemerintah mengalokasikan Rp1,77 triliun dari APBN sehingga jemaah tidak menanggung tambahan biaya haji tahun ini.

Search