Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal akan mendorong pengembangan infrastruktur nasional secara lebih masif melalui kontribusi dua Special Mission Vehicle (SMV), yakni PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). PT SMI akan bergerak sebagai lembaga keuangan pembangunan (Development Finance Institution/DFI) yang berfokus pada proyek pemerintah, sementara PT IIF berperan mengkatalisis keterlibatan swasta pada proyek yang bersifat bankable dan komersial.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengemukakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki keterbatasan dan tidak dirancang untuk membiayai seluruh pengembangan proyek infrastruktur nasional dari hulu ke hilir. Untuk itu, pengembangan infrastruktur ke depan akan didorong melalui skema blended finance yang akan dilaksanakan oleh pihak swasta dengan didukung komitmen SMV. Salah satu skema blended finance yang sudah berjalan yakni Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini diharapkan mampu menarik modal swasta sebesar Rp3 hingga Rp4 dari setiap modal Rp1 yang dikucurkan APBN.
Mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, kebutuhan investasi infrastruktur diproyeksikan mencapai US$625 miliar atau setara Rp10.728 triliun. Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah menjelaskan kapasitas anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, diprediksi hanya mampu memenuhi sekitar 40 persen dari total kebutuhan tersebut. Perinciannya, APBN menyumbang Rp2.469 triliun dan APBD sebesar Rp1.790 triliun. Artinya, masih terdapat celah pembiayaan (funding gap) senilai US$377,2 miliar atau sekitar Rp6.475 triliun. “Untuk itu, PT SMI memiliki peran strategis sebagai development financial institution dalam menjembatani kesenjangan pendanaan sekaligus mendorong skema pembiayaan yang lebih inovatif,” jelas Reynaldi.
