Mengejar Selisih Satu Suara Demokrat hingga ke MK

Partai Demokrat kehilangan satu suara di Kalimantan Barat, yakni di daerah pemilihan Kalbar 1. Rupanya, hilangnya satu suara tersebut berpotensi untuk memengaruhi pengisian kursi calon anggota DPRD Kalbar. Untuk mengejarnya, Demokrat pun harus mempersoalkan ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum Partai Demokrat, Mehbob, saat membacakan permohonannya dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif pada Selasa (30/4/2024) lalu mengatakan, telah terjadi pengurangan suara Demokrat di TPS 80 Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Hilangnya suara terjadi saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Adapun perolehan suara Partai Demokrat di Dapil Kalbar 1 menjadi 27.928 suara. Perolehan suara Demokrat tersebut hanya selisih enam suara dengan Partai Hanura di dapil yang sama yang memeroleh 27.930 suara. Menurut pemohon, perolehan suara tersebut tidak benar. Yang benar, suara Demokrat bertambah satu menjadi 27.929 suara sedangkan suara Partai Hanura seharusnya berkurang enam suara menjadi 27.924.

Selain kehilangan suara di Kalbar Dapil 1, Demokrat juga mempersoalkan hilangnya suara di Dapil 2 Kabupaten Aceh Timur, menuding penambahan suara Perindo di Dapil 4 Maluku Utara, dan juga di Dapil Kabupaten Buru Selatan 2.

Search