Mengapa Kasus Keracunan MBG Kembali Marak di Berbagai Daerah?

Kasus dugaan keracunan massal akibat menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan kembali marak di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir, termasuk di Kabupaten Sidoarjo dan Nganjuk (Jawa Timur), Kabupaten Agam (Sumatera Barat), Tana Toraja (Sulawesi Selatan), hingga Kabupaten Rembang (Jawa Tengah). Insiden ini menimpa ratusan pelajar, santri, guru, ibu menyusui, hingga balita, dengan jumlah korban di Sidoarjo saja mencapai 664 orang. Para korban umumnya mengalami gejala mual, muntah, pusing, lemas, diare, hingga dehidrasi setelah menyantap makanan yang didistribusikan dari dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Menanggapi kejadian berulang ini, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung menangguhkan operasional SPPG Kalitengah di Sidoarjo yang menyuplai makanan terkait serta mengusulkan pencopotan kepala dapur tersebut sambil menunggu hasil investigasi bersama dinas kesehatan. Guru Besar Mikrobiologi Pangan UKWMS Ignatius Srianta menilai pengolahan makanan skala ribuan porsi memiliki risiko tinggi terhadap kontaminasi bakteri patogen atau toksin apabila standar operasional dan waktu distribusi terabaikan. Oleh karena itu, evaluasi total, audit SPPG secara menyeluruh, serta transparansi hasil uji laboratorium sangat diperlukan untuk mencegah insiden serupa.

Lonjakan kasus ini turut memicu desakan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat total korban keracunan MBG telah mencapai 43.838 orang di 36 provinsi sejak 2025 hingga 2026. Mengingat tingginya angka tersebut dan keselamatan anak-anak yang dipertaruhkan, Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Prija Djatmika mendesak agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara administratif. Penanganan hukum tegas atau pemidanaan dinilai penting untuk memberikan efek jera (deterrence) bagi pihak pengelola SPPG agar tidak merasa kebal hukum.

Search