Mengaku Kenal Baik, Kuat Ma’ruf Sesalkan Penembakan Brigadir J

Kuat Ma’ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengaku menyesali peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya Nofriansyah. Kuat mengaku sangat berat ketika di awal harus berbohong demi mendukung skenario tembak-menembak antara Nofriansyah dan Richard Eliezer. Ketika diperiksa sebagai terdakwa, Kuat menyatakan penyesalannya saat ditanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (9/1/2023). Menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Kuat mengaku merasa sedih. Kuat juga mengatakan, dirinya sangat menyesal atas peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Nofriansyah.

Kuat juga menyatakan penyesalannya ketika ditanya jaksa penuntut umum mengenai cerita bohong atau skenario tentang tembak-menembak antara Nofriansyah dan Richard yang selalu dilontarkan Kuat ketika diperiksa penyidik di kepolisian. Meski demikian, Kuat membenarkan pernyataan jaksa penuntut umum bahwa ia merupakan tersangka terakhir yang mengakui bahwa cerita tembak-menembak tersebut adalah rekayasa dari Sambo. Terkait keteguhan hatinya dalam memegang skenario tersebut, Kuat mengatakan bahwa ia tidak ingin menjadi pengkhianat.

Kuat menyatakan bahwa akhirnya ia mengaku kepada penyidik setelah Sambo berbicara kepadanya melalui sambungan telepon salah seorang penyidik. Saat itu, Sambo meminta Kuat untuk menceritakan semuanya kepada penyidik dan meminta Kuat agar tidak ada hal yang ditutupi. Namun, Sambo juga sempat mengatakan kepada Kuat untuk mempersiapkan diri jika dipenjara.

Search