Menertibkan Pengamat

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa akan “menertibkan pengamat” pada Minggu, 15 Maret 2026, tidak perlu disalahpahami. Penertiban pengamat yang dimaksud Presiden relevan dalam konteks menjaga ruang publik yang sehat, di mana keberhasilan diakui dan kekurangan diingatkan secara proporsional. Analisis yang ideal dianalogikan seperti pengamat sepak bola yang jernih melihat strategi yang berhasil maupun kesalahan yang perlu diperbaiki. Kritik tetap krusial dalam demokrasi, namun harus lahir dari kejujuran intelektual yang seimbang—bukan sekadar memuji atau mencaci—agar masyarakat dapat memahami realitas negara secara utuh.

Teks ini membandingkan tipologi pengamat menurut Philip Tetlock dengan gaya pengamat di era media sosial. Tetlock membagi pengamat menjadi tipe “landak” yang terpaku pada satu teori besar dan tipe “rubah” yang lebih fleksibel dengan berbagai perspektif. Sementara itu, penulis mengategorikan pengamat ke dalam tiga filosofi kopi: kopi pahit (kritis dan tajam), kopi manis (optimis dan ramah), serta kopi susu (moderat dan penengah). Ketiganya dianggap memiliki peran masing-masing dalam menjaga dinamika diskusi publik.

Namun, tantangan terbesar di era digital adalah munculnya fenomena “kopi pahit sintetis,” yaitu narasi kritis yang sengaja diracik secara ekstrem dan dramatis demi menarik perhatian. Berbeda dengan kritik murni yang lahir dari realitas, pahit sintetis cenderung mengeksploitasi sisi gelap secara sepihak agar mudah viral. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara kritik yang jujur dan pengakuan yang adil menjadi kunci agar ruang publik tetap menjadi sarana refleksi kolektif yang sehat bagi bangsa.

Search