Mendagri Tito Karnavian mengatakan akan segera membahas penjabat (Pj) kepala daerah pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2022 (29/8). Pembahasan Pj Gubernur DKI Jakarta akan mulai dibahas pada September 2022 mendatang.
Meski demikian, saat ini belum ada nama calon Pj pengganti Anies Baswedan di DKI Jakarta. Selain harus meminta masukan DPRD DKI, Kemendagri juga masih fokus menggodok nama penjabat untuk menggantikan kepala daerah yang masih jabatannya berakhir pada September 2022. Terkait kriteria pengganti Anies, Tito menegaskan bahwa ketentuannya sudah jelas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pimpinan tinggi madya atau eselon 1.