Mendagri Meminta Inspektorat Daerah Ikut Kawal Pelaksanaan Program MBG

Pemerintah pusat meminta para inspektorat daerah mengawasi keuangan daerah sejak tahap perencanaan, serta ikut mengawasi pelaksanaan program-program strategis pemerintah pusat di daerah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih. Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Tito menuturkan, rakor nasional itu digelar agar para inspektorat daerah bisa lebih baik menjalankan tugasnya. Inspektorat daerah diminta mengawasi dan aktif memberikan masukan bagi pemda sejak tahapan perencanaan anggaran dan program. Dengan pelibatan inspektorat, setiap program pemda diharapkan bisa lebih efektif dan efisien. Dengan pelibatan inspektorat, setiap program pemda diharapkan bisa lebih efektif dan efisien.

Inspektorat daerah diminta mengawasi dan mengevaluasi jika ada program yang melenggar aturan. Tito pun berpesan kepada para inspektur agar tidak hanya mengawasi program-program reguler pemda, tetapi juga pengawasan terhadap program-program yang menjadi unggulan dari Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman N Suparman melihat struktur kelembagaan inspektorat daerah di dalam pemda menyulitkan inspektorat menjalankan tugasnya. Di pemda, inspektorat bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD). Konsekuensinya, inspektorat daerah tunduk pada kepala daerah. Jika Mendagri mengharapkan inspektorat lebih berperan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu direvisi.

Search