Mendagri Diminta DPR Jatuhkan Sanksi kepada Para Kades yang Dukung Jokowi 3 Periode

Pada rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri (5/4/2022), Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim minta sejumlah Kepala Desa yang hadir dalam Silatnas Apdesi dan mendukung wacana Jokowi 3 periode agar diberikan sanksi. Luqman mengingatkan bahwa para Kades dilarang melakukan kegiatan politik praktis seperti diatur dalam UU.

Kemendagri dinilai memiliki tupoksi dan kewenangan melakukan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, pemdes dan lain-lain. Oleh karena itu, Kemendagri diharapkan dapat menegakkan aturan tersebut. Tentunya, dengan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada kepala dan perangkat desa yang turut mendukung wacana Jokowi 3 periode. Minimalnya melalui pembinaan kepada kepala atau perangkat desa.

Search