Mendagri: Dana Rp 3,6 Triliun Cukup untuk Tahapan Pemilu di 2022

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang telah dicairkan Menteri Keuangan kepada KPU cukup untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2022 ini, bahkan bisa berlebih (9/8). Anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 8 triliun. Tito menyebut pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp 4,4 triliun adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU hingga untuk pembangunan gudang logistik KPU.

Tito meminta KPU supaya bijak dalam hal ini karena situasi keuangan negara yang masih fokus untuk pemilihan ekonomi setelah Pandemi Covid. KPU mulai dari pusat hingga daerah diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sebab, Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik. Bagi KPU yang belum punya kantor, Mendagri meminta supaya mengirimkan data kepada kepada Mendagri untuk nanti ditelusuri jalan keluarnya.

Search